Apabila program pembiayaan anda adalah cicilan, maka anda tidak dapat menggunakan fitur perpanjangan tanggal jatuh tempo. Namun apabila program pembiayaan anda adalah PDL, maka anda berkesempatan menggunakan program perpanjangan jatuh tempo dengan pilihan waktu
- Waktu perpanjangan 10 hari
- Waktu perpanjangan 20 hari
- Waktu perpanjangan 30 hari
Nominal perpanjangan akan menyesuakan nominal pembiayaan anda.